Sertifikasi Keahlian dan Praktek Kode Etik dalam Penggunaan TI
-
Pengertian Sertifikasi
Sertifikasi memiiki pengertian yaitu independen,
obyektif, dan tugas yang regular bagi
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TI
menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi
yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan,
khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TI
menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi
yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan,
khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
-
Keuntungan
Sertifikasi
Sertifikasi
memiliki keuntungan sebagai berikut :
·
Membuka lebih
banyak kesempatan pekerjaan.
·
Meningkatkan
kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja.
·
Meningkatkan
posisi.
·
Reputasi bagi
yang sudah bekerja.
·
Meningkatkan
kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.
- Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki
tujuan diantaranya :
·
Membentuk
tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
·
Membentuk
standar kerja TI yang tinggi.
·
Pengembangan
profesional yang berkesinambungan.
-
Profesi yang
Memerlukan Sertifikasi TI
·
Profesional
ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
·
Akademisi ICT
(trainer, lecturer, instructor and teacher).
·
Manager dan
Supervisor ICT.Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan
telekomunikasi.
-
Jenis – Jenis
Sertifikasi di Bidang IT
·
Sertifikasi Nasional
Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh
LSP Telematika, yaitu :
a.
Certificate of
Competence
Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan
jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi)
merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji
kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
b.
Certificate of
Attainment
Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang
jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.
·
Sertifikasi Internasional
a.
Java
Pengunaan bahasa Java dalam pembuatan aplikasi terus
menunjukkan peningkatan. Secara pasti bahasa pemrograman Java mulai merebut
pangsa pasar yang dulunya diisi oleh bahasa-bahasa seperti COBOL, Cobol, Visual
Basic, C, System/390 Assembler dan SmallTalk. Tentunya hal ini diikuti dengan
semakin tingginya kebutuhan akan tenaga profesional yang menguasai bahasa
pemrograman Java.
b.
Microsoft.net
Untuk para developer ada dua jenis sertifikat
yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam
pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net : Microsoft Certification
Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
·
Sertifikasi Untuk Database
a.
Oracle
Untuk memenuhi kebutuhan industri akan berbagai
spesialisasi keahlian dalam menggunakan teknologi Oracle, Oracle saat ini
menawarkan tiga jenis sertifikasi Oracle. Setiap jalur sertifikasi dirancang
untuk menguji penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan
teknologi Oracle untuk suatu bidang kerja tertentu seperti developer,
administrator, atau Web server administrator.
b.
Microsoft
Microsoft menawarkan satu jenis sertifikasi untuk
penguasaan teknologi produk database andalannya, Microsoft SQl Server.
Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi yang diberikan sebagai pengakuan
kemampuan merancang, mengimplementasi, dan melakukan administrasi database
Microsoft SQl Server.
·
Sertifikasi untuk Office
Sebagai aplikasi desktop, Microsoft Office
mungkin menjadi aplikasi yang paling akrab dengan keseharaian pekerjaan kita.
Mulai dari membantu menulis surat sampai membuat perencanaan proyek. Populernya
aplikasi Microsoft Office dan kemudahan pemakaiannya seringkali membuat banyak
penggunanya tidak merasa perlu untuk mempelajarinya secara serius. Padahal hal
tersebut mungkin berakibat pada rendahnya utilitas pemanfaatan berbagai feature
yang sebenarnya disediakan oleh Microsoft Office, dan tanpa disadari membuat
kerja tidak seefisien seharusnya.
·
Sertifikasi di Bidang Jaringan
Sertifikasi yang paling populer di bidang jaringan
adalah sertifikasi Cisco.Memang bukan rahasia bahwa Cisco merupakan pemegang
pangsa pasar terbesar di bidang jaringan sampai saat ini. Selain
sertifikasi Cisco, sertifikasi di bidang jaringanyang juga cukup populer adalah
sertifikasi yang diberikan oleh CompTIA,Novell,dan Solaris.
·
Sertifikasi di Bidang Computer Graphics dan Multimedia
Peluang karier di bidang Computer Graphics dan Multimedia sangat luas,
mulai dari designer, art director, web designer, editor, multimedia artist,
visualizer, visualeffect artist, dan banyak lagi. Beberapa vendor yang
mengeluarkan sertifikasi di bidang ini adalah Adobe, Macromedia, Autodesk,
dan Maya.
·
Sertifikasi Di Bidang Internet
Jika ingin dianggap jago di bidang Internet, bisa
mengambil sertifikasi yangdikeluarkan oleh Certified Internet Web Master (CIW).
Jalur sertifikasi CIW ini sangat beragam mulai sertifikasi untuk pemula sampai
master.
·
Sertifikasi Novell
Jenis-jenis Sertifikasi Novell
a.
Novell
Certified Linux Professional ( Novell CLP ).
b.
Novell
Certified Linux Enginer ( Novell CLE ).
c.
Suse Certified
Linux Professional ( Suse CLP ).
d.
Master
Certified Novell Engineer ( MCNE ).
·
Sertifikasi Lotus
Jenis-jenis Sertifikasi Lotus
a.
Certified
Lotus Specialist (CLS).
b.
Certified
Lotus Professional Application Development (CLP AD).
c.
Certified
Lotus Professional System Administration (CLP SA).
-
Contoh
Sertifikasi nasional dan internasional
·
Nasional :
a.
Sertifikasi
sistem manajemen mutu,
b.
Sertifikasi
sistem manajemen lingkungan,
c.
sertifikasi
produk,
d.
sertifikasi
ekolabel
e.
sertifikasi
sistem HACCP3
·
Internasional
:
a.
Adobe Certification Testing
b.
Avaya Certification Testing
c.
CompTIA Certification Testing
d.
LPI (Linux Professional Institute)
Certification Testing
e.
MySQL Certification Testing
-
Lembaga
Sertifikasi Nasional
·
LSP (Lembaga
Sertifikasi Profesi Telematika)
Visi dan Misi :
-
Visi LSP
Telematika
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi, di bidang telematika di tingkat nasional maupun Internasional.
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi, di bidang telematika di tingkat nasional maupun Internasional.
-
Misi LSP
Telematik
a.
Meningkatkan
kompetensi SDM melalui sertifikasi profesi di bidang Telematika berdasarkan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
b.
Menyediakan
informasi tentang SDM yang kompeten dan bersertifikat di bidang Telematika
untuk kebutuhan SDM secara nasional dan internasional.
c.
Mencapai
kesetaraan sertifikasi Profesi Telematika di seluruh dunia.
-
Tugas LSP
Telematika
·
Mengembangkan
Standar Kompetensi Kerja
·
Membuat materi
uji kompetensi
·
Pelaksana
akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
·
Menerbitkan
Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
·
Memiliki
tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan
pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi
·
Kegiatan kerja
merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
-
Asosiasi Yang
Mempelopori Berdirinya LSP Telematika
·
MASTEL
·
APJII
·
ASPILUKI
·
APKOMINDO
·
APTIKOM
·
FTII
·
IPKIN
-
Standar
Kompetensi
Spesifikasi performance yang ditetapkan oleh Industri
yang mencakup keterampilan, pengetahuandan sikap yang disyaratkan untuk dapat
bekerja secara efektif.
Standar Kompetensi terdiri atas elemen-elemen kriteria
unjuk kerja dan rentang variabel serta petunjuk pengumpulan bukti.
-
Elemen
Kompetensi
Kompetensi kerja memiliki 3 elemen penting yakni
ketrampilan, pengetahuan, dan sikap. Perpaduan yang harmonis antara ketiga
elemen ini menghasilkan tenaga kerja yang kompeten.
-
Standar
Kompetensi Yang Berlaku Secara Nasional
Pemerintah telah menyusun Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun dari berbagai kalangan dan berlaku
secara nasional. SKKNI ini menjadi landasan sertifikasi kompetensi yang
diselenggarakan LSP Telematika.
-
SKKNI
Suatu pernyataan yang disetujui secara nasional
mengenai keterampilan, pengetahuan, sikap standar unjuk kerja seorang
profesioanl yang disyaratkan di suatu perusahaan. Selain itu SKKNI juga menjadi
landasan dalam pembuatan materi uji kompetensi.
-
Sertifikat
Yang Dikeluarkan LSP Telematika
Ada dua jenis sertifikat yakni :
a.
Certificate of
Competence.
b.
Certificate of
Attainment .
-
LSP-TIK
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan
Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan
tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang
teknologi informasi dan telekomunikasi.
Perkembangan teknologi informasi yang cepat dan dengan
adanya kebutuhan tenaga kerja profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi
para tenaga profesional baik nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut
bisa diperoleh jika telah dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan
komunikasi oleh sebuah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan
Nasional Sertifikasi Profesi).
LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi
dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007)
untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional
benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional
tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara
Nasional ataupun Internasional.
Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK
berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan
rumusan kemampuan profesi seseorang yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan
untuk menentukan kompetensi seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan,
keahlian, dan sikap. Seseorang yang sudah dinyatakan kompeten harus member
laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu kali, sehingga kompetensi pada
profesionalismenya tetap tercatat dan diakui oleh LSP TIK maupun BNSP.
contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah
:
a.
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
b.
Asosiasi
profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c.
Pendidikan
yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.
Ujian
kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e.
Pelatihan
institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.
Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g.
Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.
Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.
Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.
Layanan publik
dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k.
Status dan
imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
-
Ada 3 hal
pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a.
Kode etik
profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan.
b.
Kode etik
profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan(kalanggansocial).
c.
Kode etik
profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan
etika dalam keanggotaan profesi.
-
Ternyata dalam
penggunaan internet seseorang harus memiliki kode etik, seperti :
a.
Tidak menyebar
informasi yang berkaitan dengan masalah pornografi dan nudism.
b.
Tidak
menyebarkan informasi yang memiliki tendensi menyinggung masalah suku, agama
dan ras(SARA).
c.
Tidak
menyebarkan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan
hukum(illegal).
d.
Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e.
Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating,hacking
dan cracking.
dan cracking.
f.
Mencantumkan
identitas sumber dan pemilik hak cipta bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk
materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggungjawab.
materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggungjawab.
g.
Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet.
-
Tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi
adalah:
a.
Standar-standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya.
b.
Standar-standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c.
Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
d.
Standar-standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas,
dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e.
Standar-standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
f.
Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
Kelebihan :
Dengan adanya
sertifikasi dan praktek kode etik dalam TI dimata dunia, dimana bidang TI
merupakan bidang ilmu yang profesional.
-
Dari sertifikasi,
setiap individu dinilai memiliki kompetensi standar yang diakui oleh
lembaga-lemabaga yang berwenang
-
Dari kode tik,
setiap individu akan meningkatkan citra profesionalisme dalam dirinya dengan
memanfaatkan TI untuk memecahkan suatu masalah
-
Sertifikasi dan
kode etik yang diimplementasikan oleh setiap individu dalam bidang TI merupakan
softskill yang dibutuhkan dalam dunia usaha
Kelemahan :
-
Kelemahan dari
sertifikasi adalah biaya yang besar untuk dapat mengikuti sertifikasi yang
diinginkan
-
Harus up to
date karena dunia TI akan berubah dengan perkembangan teknologi dan informasi,
sehingga kompetensi yang dimiliki harus dapat mengikuti kebutuhan pasar atau
dunia usaha
-
Pada prakteknya,
kode etik masih belum memiliki policy yang jelas untuk mengatur sanksi-sanksi
bagi yang melanggar kode etik dalam TI
Kesimpulan :
Jadi pada dasarnya sertifikasi di bidang TI merupakan sebuah media yang
digunakan sebagai alat untuk memenuhi sebuah tuntutan dalam sebuah dunia kerja
dimana sertifikasi itu tersendiri dari berbagai jenis sesuai dengan bidang
keahlian dalam bidang TI.
Kode etik sendiripun sangat penting karena dilakukan dalam praktek nyata,
dengan sertifikasi yang menggambarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki
jika tidak dilaksanakan dengan kode etik yang baik, maka tidak akan adanya
profesionalisme di dalamnya.
Daftar pustaka :
-
aryum.wordpress
-
http://ani-slowly21.blogspot.com/2014/06/sertifikasi-keahlian-praktek-kode-etik.html
terima kasih min.. dicoba dulu ya..
BalasHapussukses terus buat artikelnya